Assalamu'alaikum Wr.Wb
Apakabar hari ini sobat ukm semua ? Mudah2an lancar semuanya, amiin.
Sobat sudah pernah dengar kan, kalau pemerintah kita ini sebenarnya mengalokasikan banyak anggaran (salah satunya dalam bentuk hibah) yang diperuntukkan bagi para pelaku-pelaku usaha kecil dan menengah dengan berbagai tujuan.
Ada yang ditujukan untuk bantuan operasional usaha.
Ada yang ditujukan untuk pelatihan-pelatihan.
Ada yang ditujukan untuk program pemberdayaan.
Sudahkan sobat mencoba untuk mengajukan usaha sobat supaya mendapatkan alokasi anggaran tersebut, yang tentunya dengan harapan bisa memperoleh sedikit/banyak tambahan financial baik untuk modal kerja atau untuk kegiatan lainnya.
Saya tahu bahwa banyak diantara kita yang pasti akan malas jika berurusan dengan "Birokrasi", karena berbagai alasan tentunya. namun tidak ada salahnya mencoba untuk sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan bisnis/usaha kita. Dan pastinya tidak ada konsekuensi apapun jika kitasudah mencoba namun belum berhasil mendapatkannya.
Sedikit lebih aktif dalam menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak dinas / instansi pemerintah akan membuka wawasan kita tentang program hibah atau sejenisnya.
Berikut beberapa tips yang sobat bisa lakukan di sela-sela kesibukan sobat untuk mencari informasi lebih tentang keberadaan dan kebenaran program hibah dan sejenisnya :
1. Sobat luangkan waktu untuk pergi ke dinas/instansi di kota sobat dan tanyakan beberapa hal terkait program hibah. (khususnya yang berhubungan dengan kegiatan bisnis sobat). Yang paling mudah adalah....silahkan sobat ke dinas perindustrian dan perdagangan di kota sobat. Tanyakan kepada pegawai di sana tentang ada atau tidaknya program hibah untuk usaha. setahu saya di dinas tersebut ada program-program hibah yang berhubungan dengan usaha kecil dan menengah.
2. Jika di dinas tertentu tidak ada program hibah yang berhubungan dengan kegiatan sobat, tanyakan saja kepada pegawai tersebut kemana sobat bisa mencari tahu keberadaan program hibah yang sesuai dengankegiatan bisnis sobat. Dan bergegaslah ke sana (dinas yg dimaksud) setelah sobat mendapatkan informasinya.
3. Jika sudah menemukan informasi yang dibutuhkan terkait dengan program hibah yang sobat maksudkan, segera tanyakan bagiaman syarat dan prosedur untuk bisa mengajukan dan memperoleh hibahnya.
4. Segera lakukan persiapan yang dibutuhkan jika sobat sudah mendapatkan informasi tentang cara pengajuan proposal untuk memperoleh hibah yang sobat inginkan.
5. Masukkan proposal sobat yang sudah dipersipakan dengan sebaik-baiknya ke dinas/instansi terkait.
6. Sambil menunggu hasilnya, saya sarankan sobat untuk sedikit lebih proaktif menjalin hubungan yang sedikit lebih akrab dengan staff yang menghandle proses pengajuan hibah. Karena pengalaman saya, dengan kita lebih aktif makan kita akan mencuri perhatian mereka dan tidak menutup kemungkinan kita akan "diprioritaskan" dalam pengurusannya.
7. Jangan lupa cari tahu juga di Instansi/dinas di mana sobat memasukkan proposal tadi, adakah pelaku usaha lainnya yang sudah pernah memperoleh hibah tersebut, jika ada usahakan sobat untuk menanyakan data pelaku usaha tersebut. Jika sudah mendapatkan data pelaku usaha tersebut, segera atur waktu untuk bisa menemui pelaku usaha tersebut. dengan maksud dan tujuan untuk mencari referensi dan informasi tentang bagaimana cara-cara yang pelaku usaha tersebut lakukan sehingga bisa memperoleh hibah.
Saya sendiri selama sejak tahun 2008 setiap tahunnya memperoleh alokasi hibah dari pemerintah untuk kegiatan usaha saya.
Jadi bagi sobat yang ingin sharing tentang hal itu, mari kita berdiskusi bersama-sama di forum ini.
Jangan lupa cantumkan alamat email sobat sekalian yaa...
nanti akan saya kirimkan informasi-informasi terbaru terkait program hibah untuk pelaku usaha kecil dan menengah ini, yang kalau saya tulis di sini akan memakan waktu dan tenaga.
OK sobat sekian dulu....dan tanyakan apa saja terkait informasi ini di forum ini.
Semoga Membantu!!!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar