Sabtu, 07 Desember 2013

BAGAIMANA CIRI SUAMI YANG BAIK

                             .........♥♥♥....BAGAIMANA CIRI SUAMI YANG BAIK....♥♥♥....
                                                      ﷲ السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
                                                       بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Bismillahir-Rahmanir-Rahim ......
Menurut pandangan Islam, perkawinan merupakan suatu ikatan yang suci, dimana perkawinan adalah sebuah bangunan yang kokoh lagi terhormat, yang tidak boleh dicampuradukan dengan suatu penyakit dan tangan-tangan kotor yang dapat membinasakannya. Tanggungjawab yang besar dalam suatu perkawinan dimaksudkan agar memperkecil terjadinya perceraian, dimana mengembalikan manusia kepada kesucian hati, membentuk eksistensi kekeluargaan dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada keluarga untuk bekerja demi terealisasinya segala kewajiban yang diembannya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nisa ayat 19 menegaskan bahwa : "Pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang baik". Dalam hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmizi, bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik dengan istrinya. Dan aku adalah orang yang paling baik diantara kamu dalam berbuat baik dengan istriku". Hadist lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Perbaikilah wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, paling bengkoknya tulang rusuk itu adalah dibagian atasnya. Jika meluruskannya terlalu keras, maka dia akan patah dan jika dibiarkan maka ia akan bengkok. Maka perbaikilah wanita itu dengan cara yang baik". Islam juga melarang seorang laki-laki untuk menerima sesuatu yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam rumah tangganya, atau menjadikan hawa nafsunya sebagai ukuran. Sebagai kepala rumah tangga berbuat yang demikian maka tidak bisa disangkal lagi akan datang bencana yang mengancam perkawinannya dan menimbulkan perceraian. Islam mengajarkan bahwa seorang suami harus bersifat sabar dalam menyelesaikan konflik rumah tangganya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nisa ayat 19, : "...Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan di dalamnya kebaikan yang banyak". Sedangkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim, bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Janganlah seorang mukmin laki-laki menceraikan seorang perempuan mukminah jika dia suka terhadap rupanya (kecantikannya). Tetapi masih suka terhadap sesuatu yang lain yang terdapat padanya". Untuk jelasnya ciri-ciri suami yang baik adalah :

1. Tidak menyembunyikan apa yang disukai dan apa yang tidak disukai. Pandai bergaul dengan istrinya, lemah lembut menghormati istri, keluarga serta miliknya. Lihat surat An-Nisa ayat 19 tsb di atas. Sedangkan sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa : "Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dengan istrinya, aku adalah yang terbaik diantara kamu terhadap istri. Tidaklah menghormati wanita kecuali, lelaki yang mulia dan tidaklah menghinakannya kecuali laki-laki yang hina" (HR Ibnu Asakir dari Ali).

2. Suka bercanda dan menyenangkan istri. Tidak berlebihan dalam bercumbu, tidak cemburu yang berlebihan. Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasai dan Ibnu Majah, bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : " Sesungguhnya kecemburuan yang paling dibenci Allah yaitu kecemburuan suami pada istri yang tidak bersalah". Tidak membenarkan kecerobohan, kemungkaran atau pelanggaran batas oleh istrinya. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Tiga macam orang yang diharamkan Allah dari syurga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang durhaka kepada ibu bapaknya, dan orang laki-laki yang membiarkan perbuatan keji istrinya" (HR Nasa'i, Al-Bazzar, Al-Hakim dari Ibnu Umar).

3. Pandai berbicara dengan bahasa yang lemah lembut dan sopan kepada istri.

4. Memberi belanja secara wajar kepada istrinya, tidak boros dan tidak kikir. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, satu dinar yang engkau belanjakan dalam membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan satu dinar yang engkau belanjakan kepada istrinya, maka yang paling besar pahalanya adalah engkau belanjai istrimu" (HR Muslim).

5. Memberi istri apa-apa yang juga disukai oleh suami. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Engkau beri makan jika engkau makan, engkau beri pakaian bila engkau memakai, jangan memukul wajah, jangan mencela, jangan mendiamkan kecuali di rumah" (HR Abu Dawud).

6. Selalu gagah dan tampan, rapi dan harum dihadapan istrinya. Rosulllah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Cucilah bajumu, cukurlah rambutmu, bersiwaklah, berhias dan mandilah. Bani Israil tidak pernah melakukan hal seperti itu sehingga istri-istri mereka berzina" (HR Tabrani).

7. Memelihara rahasia rumah tangga.

8. Memelihara ciri kejantanannya baik secara fisik maupun psikologis dan berwibawa. Sebagai kelengkapan hidup bersama, antara suami-istri yang baik yaitu dilaksanakan secara ikhlas dengan penuh tanggung jawab. Adanya suatu hak dan kewajiban dari satu pihak kepada pihak lainnya (suami dan istri), disebabkan terjadinya hubungan pernikahan yang sah menurut ajaran islam. Begitu pula sebaliknya istri merupakan hak bagi suami, dan ada pula kewajiban yang ditanggung bersama yaitu hak anak dan hak kerabat lainnya. Bila hak dan kewajiban antar keduanya dapat dilakukan sebagaimana mestinya (tentunya dengan ikhlas) sesuai tuntutan atau ajaran islam sebagai dasar rujukan atau refrerensinya maka dipastikan keluarga tersebut akan hidup penuh dengan keharmonisan dan kemesraan. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dalam segala hal telah menyampaikan sabdanya mengenai beberapa kewajiban seorang suami kepada istrinya sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa : "Wahai Rosulullah, apakah kewajiban seorang suami kepada istrinya? Sabdanya : " Yaitu engkau memberikan makan bila engkau makan, engkau memberi pakaian bila engkau berpakaian dan jangan memukul mukanya, mencelanya dan meninggalkan dirinya kecuali di dalam rumahnya sendiri". Berdasar hadist tersebut dapat dijelaskan bahwa kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami kepada istrinya adalah :

1. Memenuhi kebutuhan pangannya. Bila pangan yang diberikan kepada istrinya itu sama dengan yang dimakan oleh suaminya, kalau suami makan dengan lauk pauk daging ayam atau kambing, maka istripun mendapatkan nilai pasangannya sama dengan itu. Jadi hak istri dalam menerima belanja makan tidak boleh kurang dari yang dimakan oleh suaminya sendiri. Bila suami bekerja di luar atau makan setiap hari di restoran yang mahal, kemudian istrinya yang di rumah diberi belanja hanya cukup memiliki sayur kangkung dan ikan asin, maka perbuatan semacam itu berdosa.

2. Memberi pakaian kepada istri senilai pakaian yang dipakai oleh suami. Bila suami membeli pakaian seharga Rp 100 ribu untuk dirinya, maka ia harus memberikan pakaian senilai itu kepada istrinya. Bila ternyata suami memberi pakaian yang lebih murah, istri berhak menuntut suaminya.

3. Tidak boleh memukul muka istri. Kalau sampai terjadi seorng suami memukul muka istrinya, maka si istri dapat mengadukan ke Mahkamah Islam dan suami dapat dikenakan hukuman qishas. Bentuk qishasnya adalah suami dibalas pukul mukanya oleh istrinya di depan Mahkamah Islam.

4. Tidak boleh memaki atau mengatasi istrinya dengan kata-kata yang merendahkan martabatnya, walaupun suami dalam keadaan marah kepada istrinya.

5. Tidak boleh mengusirnya. Suami walaupun sangat marah kepada istrinya, tidak boleh mengusir istrinya dari rumahnya, kecuali bila terbukti berbuat serong maka si suami boleh melakukannya bahkan Islam menganjurkan untuk menceraikannya. Suami mengusir istrinya dari rumah adalah perbuatan dosa. Bila suami mendapat kelakuan istrinya kurang baik, maka ia wajib mendidik atau membinanya bukan mengusirnya dari rumah.

6. Membayar mahar (mas kawin). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nisa ayat 4 menegaskan bahwa : " Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian".

7. Menggauli istrinya sebagaimana mestinya dengan baik dan penuh rasa kasih sayang. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nisa ayat 19 menegaskan bahwa "Hendaklah kamu pergauli istri-istrimu dengan baik". Surat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, bahwa "Istri-istri itu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu, bagaimana saja kamu kehendaki dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu dan bertakwalah kepada Allah dan ketahulah bahwa kamu kelak akan menemuinya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman" (Surat Al_Baqaarah ayat 223).

8. Memimpin dan membimbing seluruh keluarga ke jalan yang benar. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nisa ayat 34 menegaskan bahwa "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita". Selanjutnya dalam surat At-Tahrim ayat 6, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman "Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Blog Mild . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Ilham . Published by Templates